Bahas Pembangunan Daerah Jangka Panjang Provinsi NTB, Lingkungan Hidup Jadi Lokus Utama

    Bahas Pembangunan Daerah Jangka Panjang Provinsi NTB, Lingkungan Hidup Jadi Lokus Utama

    Mataram NTB  - Dalam rangka mengamankan pembangunan jangka panjang Provinsi NTB 2025 - 2045, Pemerintah Provinsi NTB Gelar Konsulitasi Publik I yang berfokus pada lingkungan hidup. 

    Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan hadir, untuk memberikan aspirasi dan dukungan dalam pembangunan daerah dengan prinsip kehati-hatian.

    Di lain kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly melalui Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga pernah sampaikan bahwa pelestarian lingkungan hidup dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

    Bertempat di Hotel Grand Legi, Senin (30/10), kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Provinsi NTB, kegiatan ini dihadiri oleh Instansi terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dengan narasumber dari Bappeda NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta Tim KHLS.

    Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah Rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Turut Serta Mengkaji...

    Artikel Berikutnya

    IOH Kembali Catat Kinerja Keuangan Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakili Kapolres Sumbawa Barat, Kapolsek Seteluk Sambang Duka Keru Warga Yang Mengalami Musibah
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia
    Polda NTB Hadiri RaKor Bersama KPU Bahas Persiapan Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Kurang dari 1x24 Jam Sat Reskrim Polres Sumbawa Amankan Pelaku Penganiayaan di Seteluk
    Gerak Cepat Polsek Seteluk Membantu Korban Dan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan

    Ikuti Kami