Dukung Tercapainya Sasaran Kinerja, Dirjen PAS Lakukan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi

    Dukung Tercapainya Sasaran Kinerja, Dirjen PAS Lakukan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi

    Lombok Tengah NTB – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan dari Tim Supervisi Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka monitoring evaluasi capaian kinerja Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Rutan Praya, Rabu (01/11).

    Tim Supervisi Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh Muhammad Kamal selaku Koordinator Perawatan Kesehatan Lanjutan disambut langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Praya, Selamat Riadi.

    Tim Supervisi Dirjen PAS berkeliling Rutan memantau dapur guna memeriksa penyelenggaraan penyiapan makanan, serta menggali informasi kepada petugas perawat di Klinik Rutan Praya tentang pelayanan medis yang diberikan kepada warga binaan.

    Tim Supervisi Dirjen PAS mengapresiasi setelah melihat secara langsung penyelenggaraan seluruh pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Praya.

    Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Praya berterimakasih atas kunjungan dan monev yang dilakukan di Rutan Praya, kedepan dengan masukan yang diberikan tentu akan bisa lebih baik lagi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Masyarakat Yang Membutuhkan Air Bersih,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Hari Pemungutan Suara Pilkada, TNI-Polri Di Sumbawa Bersinergi Laksanakan Pengamanan Di TPS
    Wakapolres Sumbawa Lakukan Monitoring dan Pengecekan Personel Pengamanan di TPS

    Ikuti Kami