Kades di Lombok Timur Lopor Oknum Karang Taruna Atas Dugaan Kasus ITE

    Kades di Lombok Timur Lopor Oknum Karang Taruna Atas Dugaan Kasus ITE

    Mataram NTB -   Tidak terima namanya di cemarkan seorang Kepala Desa di kabupaten Lombok Timur menunjuk Kuasa Hukum dari Keadilan Untuk Semua melayangkan laporan ke Polda NTB, Kamis (13/07/2023).

    Didampingi oleh Kuasa Hukumnya,  

    Muhammad Sabri, SH dan  Farid Ma'ruf, SH ,   Kepala Desa Jurit Baru,   Athar Junaidi, mendatangi Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda NTB untuk membuat laporan Polisi.

    Laporan tersebut diterima petugas dengan  tanda bukti laporan pengaduan Nomor TBLP/219/VII/2023/Ditreskrimsus  tertanggal 13 Juli 2023.

    Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Sabri, SH dan  Farid Ma'ruf, SH., sesaat setelah laporannya diterima, kepada awak media menjelaskan prihal Kedatangannya ke Polda NTB.

    "Kami baru saja mendampingi klien kami (Kades) melaporkan Terlapor dengan inisial As (45) warga Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, atas dugaan kasus ITE sesuai yang diatur dalam UU, "kata Farid Ma'ruf di Polda NTB (13/07/2023)

    Dugaan itu muncul setelah terlapor (As) mengeluarkan narasi yang menyatakan Pelapor melakukan penyelewengan anggaran Desa dengan membangun jalan tani di Desa setempat tanpa melakukan klarifikasi kepada Pelapor kemudian dimuat disalah satu media online.

    "Nah atas narasi yang beredar di media online tersebut klien kami merasa keberatan karena dianggap berita tersebut tidak benar dan dapat mencoreng nama baik Klien kami, "jelas Farid Ma'ruf di dampingi rekannya Muhammad Sabri SH.

    Ia juga menyatakan bahwa Terlapor ini merupakan Ketua Karang Taruna Desa setempat, yang sebelumnya Pada saat pembangunan jalan tani direncanakan seluruh elemen masyarakat termasuk ketu Karang taruna di undang untuk sosialisasi.

    "Langkah yang kami tempuh ini akan menjadi pembelajaran bagi siapapun yang mengirim atau menyebarkan berita bohong. Ini jadi pelajaran kita semua, "tutup Kuasa hukum.

    Sementara itu Kades Jurit Baru Athar Junaidi kepada media menjelaskan bahwa sebelum dirinya dan kuasa hukum datang melapor, pihaknya sudah mencoba untuk bertemu dan mengklarifikasi terkait hal tersebut. Akan tetapi Terlapor seakan-akan menantang untuk melaporkan ke Polisi.

    "Saya pribadi sudah berupaya menempuh berbagai langkah mediasi, tapi Terlapor tetap menganggap apa yang diberitakan itu benar. Bahkan Terlapor mempersilahkan saya masukan laporannya, "kata Kades menggebu-gebu.

    "Sekarang kita percayakan kepada Polisi yang menangani kasus ini. Saya yakin aparat hukum akan bertindak seadil-adilnya, "tutup Kades. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    TMMD ke 117 tahun 2023 Korem 162/WB Segera...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Bhakti Peduli Lingkungan Polsek Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Cakra Utara Ikut Serta Masyarakat Bergotong Royong
    Polsek Gunungsari Berikan Pengamanan Nyongkolan di Wilayah Hukumnya
    Personil Polsek Lingsar Lakukan Sambang duka Atas meninggalnya, warga Binaan
    PLN Icon Plus Berikan Dukungan Optimal untuk Suskeskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami