Mataram NTB - Kumham NTB berikan penguatan pada Lembaga Bantuan Hukum agar pelaksanaan pelayanan Bantuan Hukum berjalan sesuai standar pada saat dilakukan implementasi.
Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang bersikap tegas dalam menjaga kualitas layanan bagi penerima bantuan hukum, guna meminimalisir kendala-kendala pada saat proses pelaksanaan bantuan hukum.
Giat yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur , Rabu (25/10) ini ditujukan pada Lembaga Bantuan Hukum serta Posbakumadin. Sehingga proses berjalannya penyusunan Stopela Bankum sampai dengan finalisasi, dapat tersampaikan pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Bantuan hukum bagi masyarakat memang menjadi atensi khusus oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, sehingga Kumham NTB turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan bantuan hukum berjalan sesuai standar, sehingga masyarakat mendapatkan hak bantuan hukum yang sesuai.(Adb)
Baca juga:
Lapas Selong, Kembali rumahkan dua orang WBP
|